KARAWANGPOST - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Panglima dan Kapolri merespon cepat kenaikan kasus COVID-19 di luar Pulau Jawa-Bali.
"Saya perintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk betul-betul mengingatkan selalu kepada Pangdam, Kapolda, dan Danrem, Dandim, Kapolres agar cepat merespon angka-angka kasus COVID-19," tegas Jokowi.
Perintah tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas evaluasi perkembangan lanjut PPKM Level 4, kemarin.
Baca Juga: Bulog Ungkap Penyebab Beras Bantuan di Pandeglang Seperti Tercampur Tanah Liat
"Kebutuhan kita sekarang ini respon cepat, karena kelihatannya ini terjadi pergeserannya dari Jawa-Bali menuju ke luar Jawa-Bali," kata Jokowi.
Dikatakannya selama 2 minggu ini, kasus COVID-19 di provinsi-provinsi di luar Jawa terus meningkat.
Kasus positif di luar Jawa-Bali per tanggal 25 Agustus sebanyak 13.200 kasus setara dengan 34 persen dari kasus nasional.
Kemudian per tanggal 1 Agustus mengalami kenaikan menjadi 13.589 kasus atau 44 persen dari kasus nasional.
Baca Juga: Cek Rekeningmu! Penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Dipercepat