Dugong Terdampar di Toli-Toli Sulawesi Utara, KKP Gerak Cepat Turunkan Tim Quick Response

- 14 Agustus 2021, 23:53 WIB
Dugong Terdampar di Toli-Toli Sulawesi Utara, KKP Gerak Cepat Turunkan Tim  Quick Response
Dugong Terdampar di Toli-Toli Sulawesi Utara, KKP Gerak Cepat Turunkan Tim Quick Response /karawangpost/Dok. KKP

KARAWANGPOST - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)  kembali melakukan penanganan terhadap mamalia laut jenis Dugong (Dugong dugon) yang terdampar mati di pesisir Desa Ogotua, Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah dengan cara dikubur.

Penguburan Dugong dengan kondisi bangkainya baru mati atau fresh dead kode 2 yang dilakukan oleh Tim Respon Cepat (quick response) penanganan mamalia laut terdampar Kabupaten Toli-Toli dari Tim UPTD Doboto dibawah peninjauan BPSPL Makassar Wilker Palu.

Kepala BPSPL Makassar, Getreda M. Hehanusa, menjelaskan Tim Quick Response melakukan upaya penanganan Dugong (Dugong dugon) yang terdampar mati di pesisir Desa Ogotua, Kabupaten Tolitoli dengan melakukan penguburan.

Baca Juga: Ini Alasan Deddy Corbuzier Berhenti Podcast dan Medsos, Netizen: Semoga Badai Cepat Berlalu

Namun, sebelum dilakukan penguburan bangkai Dugong, Tim Quick Response melakukan identifikasi dan pengambilan data morfometrik. Berdasarkan identifikasi dan pengukuran diketahui panjang tubuh mamalia laut ini mencapai 2,15 meter.

“Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan terhadap bangkai Dugong tersebut, hanya terdapat luka di bagian hidung dan kondisi badan masih segar, sehingga masuk dalam kategori kode 2 atau fresh dead,” kata Getreda di Makassar, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Dugong (Dugong dugon) ini termasuk dalam spesies langka yang terancam punah dan tersebar di wilayah Indonesia salah satunya di Kabupaten Toli-Toli, Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Pamit dari Media Sosial dan Berhenti Podcast, Diduga karena Kasus Ini

Kelangkaan dan keterancaman ini diakibatkan siklus reproduksi yang rendah dan kerusakan area tempat makan (feeding ground), tempat mengasuh anak (nursery ground), dan tempat bereproduksi (spawning ground).

Selain itu, perburuan ilegal Dugong juga berdampak pada meningkatnya ancaman kepunahan dari spesies Dugong yang ada di Indonesia.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari mengatakan Ini perlu menjadi perhatian kita karena Dugong merupakan salah satu biota laut yang langka dan dilindungi oleh negara.

Baca Juga: Lirik Lagu Dirgahayu Indonesia Tony Q Rastafara, Musik Reggae Nuansa Kemerdekaan

“Konservasi Dugong di Indonesia dilakukan melalui program Dugong and Seagrass Conservation Project (DSCP) yang dimulai sejak tahun 2016 dan salah satu daerah di Indonesia yang menjadi pilot project dari kegiatan DSCP ini adalah Toli-Toli,” ujarnya.

Untuk diketahui, KKP mengevakuasi Dugong (Dugong dugon) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Wilayah Kerja (Wilker) Palu bersama dengan Tim Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Doboto Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x