KARAWANGPOST - Arief Muhammad soroti pernyataan media Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) yang sepakat mengganti istilah koruptor dengan kata maling, rampok, atau garong uang rakyat.
Arief sebelumnya memang telah memberikan pernyataan bahwa dirinya mengapresiasi media yang berani mengganti istilah koruptor menjadi maling.
Melalui unggahan di Instagram pribadinya @ariefmuhammad pada Jumat 27 Agustus 2021 lalu menuliskan, "Mari kita apresiasi media yang mengganti kata 'koruptor' dengan 'maling' seperti ini. Rasanya memang lebih pantas," tulis Arief.
Baca Juga: Protes! Warga Karawang Gelar Aksi Diam Atas Penghentian Kasus Pemotongan BST oleh Kejari
Kemudian, pada 30 Agustus 2021 Arief memberikan dukungan kepada media PRMN yang menyatakan 170 medianya sepakat mengganti istilah koruptor dengan maling, rampok atau garong uang rakyat.
Hal tersebut juga terlihat pada unggahan terbaru instagram pribadi Arief Muhammad.
Pada unggahan itu, Arif mengunggah pernyataan pihak media PRMN.
Baca Juga: Aksi Protes Kasus Bansos di Kejari Karawang, Bertaggar GARONG Uang Rakyat
Ia mengucapkan terimakasih karena pernyataan Arief sebelumnya tentang penggantian istilah koruptor dengan kata maling banyak yang merespon.