Puluhan Narapidana Teroris Dipindah ke Lapas Wilayah Jabodetabek

- 13 September 2021, 01:42 WIB
Puluhan Narapidana Teroris Dipindah ke Lapas Wilayah Jabodetabek
Puluhan Narapidana Teroris Dipindah ke Lapas Wilayah Jabodetabek /Karawangpost/Pexels/ Rodnae Production

KARAWANGPOST - Narapidana teroris atau napiter akan segera dipindahkan ke beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang tersebar di wilayah Jabodetabek.

Sebelumnya, para narapidana teroris itu telah menempati Rutan Polda Metro Jaya dan Rutan Cikeas, adapun jumlah dari pada narapidana teroris yang akan dipindahkan tersebut sejumlah 33 orang.

"Pemindahan itu dilakukan setelah berkoordinasi dengan Ditjen Pemasyarakatan, Tim Densus 88 Antiteror Polri, dan Kejaksaan," kata Direktur Penegakkan Hukum BNPT, Brigjen Pol Eddy Hartono.

Baca Juga: Hacker China Retas Situs Kementerian dan Lembaga Indonesia

Direktur Penegakkan Hukum BNPT, Brigjen Pol Eddy Hartono menyampaikan bahwa memang 33 narapidana teroris itu sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap dari pengadilan.

Maka dari itu, mereka harus segera dipindahkan ke Lapas. Adapun pembagian wilayah Lapas yang tersebar di Jabodetabek.

Sasaran Lapas untuk menampung para narapidana itu diantaranya lapas Cipinang, Salemba, Karawang, Tasikmalaya, Bekasi, dan Gunung Sindur.

Baca Juga: Lirik Lagu Lemonade NCT 127 di Album Sticker 

Perlu diketahui, para narapidana teroris itu sudah menyatakan bahwa mereka akan kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tentunya narapidana teroris yang dipindahkan ke lapas Jabodetak sudah melalui tahapan seleksi penilaian terlebih dahulu.

Dengan demikian, sebanyak 33 narapidana itu sudah digolongkan ke tingkat yang rendah dan medium.

Baca Juga: Tim DVI Polri Kembali Indentifikasi Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Di masa pandemi ini mengharuskan seluruh masyarakat yang sudah terpapar dunia luar maka ketika akan digabungkan dalam satu lingkup yang terkesan dalam ruangan, maka harus dinetralisir terlebih dahulu.

Begitupun dengan para narapidana teroris itu, sebelumnya, mereka sudah mendapatkan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan COVID-19 dan diberikan asupan makanan yang cukup.

Ketika sampai di tempatnya masing-masing, para narapidana itu akan melalui tahap selanjutnya yaitu pemeriksaan barang bawaan.

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di Wilayah Jakarta-Bekasi-Bogor-Bandung 13 September 2021

Edy menuturkan bahwa pihaknya sudah menjalani langkah demi langkah dalam proses pemindahan narapidana teroris itu, memilah mana yang boleh dan tidak barang bawaan yang dibawa.

"Narapidana teroris yang dipindahkan itu bahwa dilarang untuk membawa senjata tajam atau benda yang tampak bisa membahayakan," ujarnya. ***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x