Inilah Daftar Kabupaten Tertinggal Tahun 2020-2024

- 25 Desember 2021, 14:28 WIB
Ilustrasi - Warga penduduk Papua
Ilustrasi - Warga penduduk Papua /Karawangpost/Pixabay/Jarka21



KARAWANGPOST - Pemerintah telah menerbitkan Perpres tentang Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024.

Peraturan Nomor 105 Tahun 2021 dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet, menindaklanjuti ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2014 tentang Pembangunan Daerah Tertinggal.

Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal yang selanjutnya disingkat Stranas-PPDT adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah tertinggal untuk periode lima tahun yang merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah nasional.

Baca Juga: Bis atau Kereta Api? Kendaraan Mode Ganda Pertama di Dunia Beroperasi di Jepang

Stranas-PPDT Tahun 2020-2024 memiliki empat tujuan antara lain:

  1. mempercepat pengurangan kesenjangan antardaerah dalam menjamin terwujudnya pemerataan dan keadilan pembangunan nasional.
  2. mempercepat terpenuhinya kebutuhan dasar serta sarana-prasarana dasar daerah tertinggal.
  3. meningkatkan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi antara pusat dan daerah dalam perencanaan, pendanaan dan pembiayaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi.
  4. menjamin terselenggaranya operasionalisasi kebijakan PPDT.

Pelaksanaan Stranas-PPDT sebagaimana dimaksud didukung oleh pelaku usaha, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga: Rusia denda Google, Meta dan Instagram Jutaan Dollar karena Konten Ilegal

Adapun ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan daerah tertinggal yang telah terentaskan diatur dengan peraturan menteri.

Berikut daftar kabupaten tertinggal tahun 2020-2024 yang tercantum Stranas PPDT 2020-204:

A. Wilayah Papua (Sebanyak 30 Kabupaten)

Provinsi Papua Barat
1. Kabupaten Teluk Wondama
2. Kabupaten Teluk Bintuni
3. Kabupaten Sorong Selatan
4. Kabupaten Sorong
5. Kabupaten Tambrauw
6. Kabupaten Maybrat
7. Kabupaten Manokwari Selatan
8. Kabupaten Pegunungan Arfak

Baca Juga: Mobil Film Transformers Sekarang Dijual seharga 2 Juta Dollar

Provinsi Papua
9. Kabupaten Jayawijaya
10. Kabupaten Nabire
11. Kabupaten Paniai
12. Kabupaten Puncak Jaya
13. Kabupaten Boven Digoel
14. Kabupaten Mappi
15. Kabupaten Asmat
16. Kabupaten Yahukimo
17. Kabupaten Pegunungan Bintang
18. Kabupaten Tolikara
19. Kabupaten Keerom
20. Kabupaten Waropen
21. Kabupaten Supiori
22. Kabupaten Mamberamo Raya
23. Kabupaten Nduga
24. Kabupaten Lanny Jaya
25. Kabupaten Mamberamo Tengah
26. Kabupaten Yalimo
27. Kabupaten Puncak
28. Kabupaten Dogiyai
29. Kabupaten Intan Jaya
30. Kabupaten Deiyai

B. Wilayah Maluku (Sebanyak 8 Kabupaten)

Provinsi Maluku
1. Kabupaten Kepulauan Tanimbar
2. Kabupaten Kepulauan Aru
3. Kabupaten Seram Bagian Barat
4. Kabupaten Seram Bagian Timur
5. Kabupaten Maluku Barat Daya
6. Kabupaten Buru Selatan

Provinsi Maluku Utara
7. Kabupaten Kepulauan Sula
8. Kabupaten Pulau Taliabu

Baca Juga: BTS Guncang Koleksi Pria Musim Panas Louis Vuitton 2022 untuk Sampul Majalah Vogue dan GQ Korea

C. Wilayah Nusa Tenggara (Sebanyak 14 Kabupaten)

Provinsi Nusa Tenggara Barat
1. Kabupaten Lombok Utara

Provinsi Nusa Tenggara Timur
2. Kabupaten Sumba Barat
3. Kabupaten Sumba Timur
4. Kabupaten Kupang
5. Kabupaten Timor Tengah Selatan
6. Kabupaten Belu
7. Kabupaten Alor
8. Kabupaten Lembata
9. Kabupaten Rote Ndao
10. Kabupaten Sumba Tengah
11. Kabupaten Sumba Barat Daya
12. Kabupaten Manggarai Timur
13. Kabupaten Sabu Raijua
14. Kabupaten Malaka

D. Wilayah Sulawesi (Sebanyak 3 Kabupaten)

Provinsi Sulawesi Tengah
1. Kabupaten Donggala
2. Kabupaten Tojo Una-una
3. Kabupaten Sigi

Baca Juga: Joe Biden Resmi Larang Impor Barang dari Xinjiang China

E. Wilayah Sumatra (Sebanyak 7 Kabupaten)

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x