Ini Alasan Velline Chu, Penyanyi Dangdut yang Ditangkap karena Narkoba

- 10 Januari 2022, 15:46 WIB
Velline Chu, Penyanyi Dangdut yang Ditangkap karena Narkoba .
Velline Chu, Penyanyi Dangdut yang Ditangkap karena Narkoba . /Instagram @velline_ratubegal

Sebelumnya, pedangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Harianto ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Keduanya diamankan di kediamannya yang berlokasi di Jatisampurna, Kota Bekasi.

Baca Juga: Pekerja Migran Indonesia Asal Karawang Terpapar Varian Omicron Sepulang dari Arab Saudi

"Penangkapan di rumah tersangka, ada dua yaitu Budi Haryanto (34) dan Ningsih atau Velline Chu (44) itu nama entertainnya. Mereka pasangan suami istri," ungkap Zulpan.

Barang bukti yang diamankan dari penangkapan ini antara lain satu klip sabu seberat 0,08 gram, pipet kaca sabu sisa pakai 2,78 gram, 1 bong kaca, serta satu unit handphone.

Akibat perbuatannya, Velline Chu dan suaminya dijerat dengan Pasal UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x