Kasus Suap di Pengadilan, Hakim dan Pengacara di Surabaya Dijebloskan ke Penjara

- 21 Januari 2022, 06:50 WIB
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (tengah) marah dan menyampaikan pembelaan saat berlangsungnya jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (tengah) marah dan menyampaikan pembelaan saat berlangsungnya jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). /Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Menurutnya, setiap aparat penegak hukum semestinya menjadi pilar utama dalam menyangga supremasi hukum pemberantasan korupsi.

Dengan demikian, aparat penegak hukum pun sepatutnya menjadi contoh yang baik bagi warga negara agar taat kepada hukum dan tidak melakukan tindak pidana, terlebih tindak pidana korupsi.***

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah