Heboh Koruptor Muda Nur Afifah Balqis, Bendahara Umum Partai Demokrat Berusia 24 Tahun

- 20 Januari 2022, 10:50 WIB
Heboh Koruptor Muda, Nur Afifah Balqis Jabat Bendarahara Umum Partai Demokrat di Usia 24 Tahun
Heboh Koruptor Muda, Nur Afifah Balqis Jabat Bendarahara Umum Partai Demokrat di Usia 24 Tahun /Instagram.com/@Nafgis_

KARAWANGPOST - Perempuan berparas cantik bernama Nur Afifah Balqis kini menjadi sorotan dan trending di sejumlah platform media sosial.

Nur Afifah Balqis yang menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan dalam usia 24 tahun kini trending, mendapat julukan koruptor muda. Itu terkait dengan kasus dugaan suap Bupati Penajam Abdul Gafur Mas’ud.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait kasus penyuapan proyek barang dan jasa di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Sampah Menggunung di Karawang Viral di Medsos, Netizen: Diviralkan Baru Kerja

Selain Bupati Penajam Abdul Gafur Mas’ud, sebanyak lima orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK diantaranya adalah Nur Afifah Balqis.

Dikutip dari PRFM News dalam artikel berjudul "Terlibat Kasus Penyuapan, Gadis Cantik Berumur 24 Tahun Ini Ditangkap KPK" disebutkan kalau Nur Afifah Balqis menjadi tersangka karena melakukan penyimpanan uang suap yang disalurkan ke Bupati Penajam Abdul Gafur Mas’ud.

Dalam kasus ini, KPK telah mengamankan uang tersebut sebesar Rp1,477 miliar.

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Rumah Kentang, Saksikan Penampilan Shandy Aulia dan Tasya Kamila Malam Ini di ANTV

“Seluruh pihak yang terkait sudah diamankan bersama barang bukti berupa uang sebesar uang Rp1 milliar dan Rp477 juta pada rekenng bankmn" ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Uang sebesar Rp1 miliar ditemukan dalam koper sedangkan Rp477 juta tersimpan dalam rekening bank atas nama Nur Afifah Balqis.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x