Razia Masker Serentak Seluruh Indonesia, Simak Penjelasan Polda Metro Jaya

- 3 Februari 2022, 20:28 WIB
Razia Masker Serentak Seluruh Indonesia, Simak Penjelasan Polda Metro Jaya
Razia Masker Serentak Seluruh Indonesia, Simak Penjelasan Polda Metro Jaya /Karawangpost/Engin Akyurt

KARAWANGPOST - Sebuah selebaran berisi informasi terkait razia masker serentak di seluruh Indonesia tersebar melalui media sosial.

Dalam selebaran tersebut, razia masker dilakukan mulai dari kantor hingga warung di pinggir jalan.

Tak hanya itu, seluruh petugas dari seluruh lintas sektor juga dikabarkan turut serta dalam razia masker tersebut.

Baca Juga: Tips Menghindari Penipuan Online ala Luna maya

"Akan melibatkan langsung, turun lapangan dari semua lintas sektor dari kejaksaan, polisi, POM dan lain sebagainya," isi keterangan dalam selebaran itu.

Selain itu, warga yang terjaring razia masker juga nantinya akan diminta untuk membayar denda berupa uang tunai senilai ratusan ribu rupiah.

"Dan kalau ada yang tidak pakai masker langsung ditindak bayar ditempat Rp250 ribu. Tolong diinformasikan ke keluarga, tetangga dan teman semua jangan sampai kena denda," 

Baca Juga: Video Viral Aksi Bully dalam Penjara Karawang, Netizen: Kok di Penjara Bebas Pegang Hp 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan terkait selebaran berisi informasi terkait razia masker serentak di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x