KARAWANGPOST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kemungkinan akan memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E.
"Prinsipnya, siapapun kami akan panggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu 23 Maret 2022.
Menurut Ali, sepanjang dibutuhkan dalam proses pengumpulan bahan keterangan yang terus kami lakukan ini.
Baca Juga: Kim Sejeong Positif COVID-19, Fanmeeting Ditunda, Business Proposal Tetap Tayang
Pemanggilan Anies Baswean ini tak jauh berbeda dengan pemanggilan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
"Penyelidik KPK membutuhkan keterangan mereka untuk mengungkap kasus ini," ujarnya.
Juru Bicara KPK berharap para pihak yang dipanggil oleh tim penyelidik memenuhi undangan dan bersedia memberikan penjelasan rinci.
Baca Juga: Film Seperti Dendam Rindu Harus Dibayar Tuntas, Tayang 1 April 2022
"Kami berharap para pihak yang dipanggil dapat kooperatif hadir dan dapat menyampaikan data informasi yang diketahuinya terkait kasus ini di depan tim penyelidik," kata Ali.