Perbedaan Pendapat Tentang Awal Ramadan 1443 H, Kementerian Agama Minta Masyarakat Tunggu Hasil Sidang Isbat

- 31 Maret 2022, 22:18 WIB
Proses pengamatan hilal
Proses pengamatan hilal /Karawangpost/Facebook/ Sigit Wismoko

Adib mengatakan, Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadan 1443 H akan digelar pada Jumat, 1 April 2022, bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H.
Sidang Isbat dilaksanakan oleh Kementerian Agama tersebut sudah sesuai dengan amanah fatwa MUI No 2 tahun 2004.

Berdasarkan fatwa MUI No.2 tahun 2004 ada empat hal yang diatur dalam fatwa tersebut.

Pertama, penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Baca Juga: Atasi Kelangkaan Solar Subsidi, Pertamina Tambah Pasokan ke SPBU

Kedua, seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Ketiga, dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam dan instansi terkait.

Keempat, hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan hilal dirukyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla'nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama RI.

Baca Juga: Film Gara Gara Warisan, Saksikan Penampilan Oka Antara, Lydia Kandou dan Ernest Prakasa

Sebagaimana yang selama ini berjalan, lanjut Adib, Sidang Isbat dihadiri oleh MUI, perwakilan ormas Islam, DPR, sejumlah duta besar negara sahabat, serta kementerian dan lembaga terkait.

Kementerian Agama berperan sebagai fasilitator bagi para ulama, ahli, dan cendekiawan untuk bermusyawarah menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Kementerian Agama (Kemenag RI)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah