KARAWANGPOST - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan menyita satu unit mobil Ferrari milik tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan mobil Ferrari milik Indra Kenz saat ini masih berada di Sumatera Utara.
"Penyitaan barang bukti satu unit mobil Ferrari yang masih berada di Medan, Sumatera Utara," ujar Gatot di Mabes Polri, Selasa, 10 Mei 2022.
Baca Juga: TNI AL Temukan 179 Kilogram Kokain Mengapung di Selat Sunda Pelabuhan Merak Banten
Baca Juga: Polisi Panggil Komunitas Sepatu Roda yang Ugal-ugalan di Jalan Raya Gatot Subroto
Lebih lanjut, Gatot mengungkapkan, barang bukti mobil Ferrari itu akan dibawa ke Jakarta dalam waktu dekat.
Sebelumnya, dua unit mobil milik Indra Kenz juga telah dilakukan penyitaan, yaitu Ferrari dan Tesla.
"Selanjutnya akan dibawa ke Jakarta dan dijadikan satu sebagai barang bukti," ujarnya.
Baca Juga: Akun Instagram Wanita Open BO Kasus Penipuan Prostitusi Online Terpantau Polisi