Kasus Investasi Binomo, Polri Sita Mobil Ferrari Indra Kenz di Medan

- 11 Mei 2022, 00:44 WIB
Kasus Investasi Binomo, Polri Sita Mobil Ferrari Indra Kenz di Medan
Kasus Investasi Binomo, Polri Sita Mobil Ferrari Indra Kenz di Medan /Karawangpost/pexels: Sebastian Pichard

KARAWANGPOST - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan menyita satu unit mobil Ferrari milik tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan mobil Ferrari milik Indra Kenz saat ini masih berada di Sumatera Utara.

"Penyitaan barang bukti satu unit mobil Ferrari yang masih berada di Medan, Sumatera Utara," ujar Gatot di Mabes Polri, Selasa, 10 Mei 2022.

Baca Juga: TNI AL Temukan 179 Kilogram Kokain Mengapung di Selat Sunda Pelabuhan Merak Banten

Baca Juga: Polisi Panggil Komunitas Sepatu Roda yang Ugal-ugalan di Jalan Raya Gatot Subroto

Lebih lanjut, Gatot mengungkapkan, barang bukti mobil Ferrari itu akan dibawa ke Jakarta dalam waktu dekat.

Sebelumnya, dua unit mobil milik Indra Kenz juga telah dilakukan penyitaan, yaitu Ferrari dan Tesla.

"Selanjutnya akan dibawa ke Jakarta dan dijadikan satu sebagai barang bukti," ujarnya.

Baca Juga: Akun Instagram Wanita Open BO Kasus Penipuan Prostitusi Online Terpantau Polisi 

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x