Dua Ajudan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin diperiksa KPK

- 28 Mei 2022, 09:24 WIB
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri /Instagram/@official.kpk



KARAWANGPOST - Dua orang ajudan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin diperiksa terkait kasus pengurusan laporan Pemerintah Kabupaten Bogor Anggaran Tahun 2021.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kedua saksi Annisa Rizky Septiani selaku Ajudan Bupati Kabupaten Bogor dan Kiki Rizky Fauzi selaku PNS atau Ajudan Bupati Kabupaten Bogor.

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) suap pengurusan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 27 Mei 2022.

Selain itu, lanjut Ali, KPK turut memeriksa Sintha Dec Checawaty selaku wiraswasta, Dede Sopian selaku wiraswasta CV Dede Print, dan Diva Medal Munggaran selaku honorer Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, KPK memanggil Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib terkait proses pembentukan tim auditor untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor dalam kasus suap Ade Yasin.

Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pembentukan tim auditor untuk memeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor, ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 20 Mei 2022 lalu.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin sebagai tersangka kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. 

Dia diduga menyuap pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat agar Kabupaten Bogor mendapat predikat wajar tanpa peristiwa (WTP).***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x