KARAWANGPOST - Hingga saat ini, Polres Metro Bekasi Kota masih belum menetapkan status tersangka terhadap aktor laga Iko Uwais yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seseorang berinisial RD.
Peristiwa pemukulan terhadap pelapor RD terjadi pada Sabtu, 11 Juni 2022.
"Belum, kita masih lakukan penyelidikan. Kita ke depankan asas praduga tak bersalah," jelas Kompol Ivan Adhitira saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 13 Juni 2022.
Baca Juga: Anime Isekai Meikyuu Harem Wo Mengungkapkan Trailer dengan Tiga Versi Sensor
Polisi sekarang ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, salah satunya terlapor berinisial RD yang diduga dipukul aktor Iko Uwais.
"Para pihak kita gali keterangannya apabila tersangka betul peristiwa tersebut ditemukan unsur tindakan pidana maka kita naikkan ke tingkat penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka," sambungnya.
Ivan menduga insiden pemukulan tersebut dipicu ketika pelapor RD menagih kekurangan pembayaran kontak kerja jasa interior kepada Iko Uwais. Penagihan tersebut dikirim melalui pesan Whatapps.
Baca Juga: Ratusan Kilogram Ganja Kering Disita Polres Metro Jakarta Barat
"Penagihan dari berbagai macam cara, melalui telpon, lalu mengirim (invoice) via wa, terus terjadilah cekcok mulut dan perselisihan antara dua belah pihak," ungkapnya.