Polri Ungkap 10 Perusahaan Milik Yayasan ACT Diduga Terlibat Penggelapan Dana

- 26 Juli 2022, 20:59 WIB
Brigjen Pol Whisnu Hermawan
Brigjen Pol Whisnu Hermawan /Instagram/@parboaboa



KARAWANGPOST - Bareskrim Polri berhasil mengungkap 10 perusahaan milik yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga terlibat penggelapan dana.

Kesepuluh perusahaan tersebut telah terdeteksi terafiliasi dengan lembaga kemanusiaan ACT.

"Iya (ada 10)," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa 26 Juli 2022.

Baca Juga: Jennifer Lopez Posting Foto Telanjang di Ulang Tahunnya yang ke-53

Adapun 10 perusahaan tersebut di antaranya PT Sejahtera Mandiri Indotama, PT Insan Madani Investama, PT Global Itqon Semesta, dan PT Global Wakaf Corpora.

PT Global Wakaf Corpora juga memiliki enam perusahaan turunan antara lain PT Trihamas Finance Syariah, PT Hidro Perdana Retalindo, PT Agro Wakaf Corpora, PT Trading Wakaf Corpora, PT Digital Wakaf Ventura, dan PT Media Filantropi Global.

Menurut Whisnu, pihaknya masih melakukan penelusuran dan pendalaman lebih jauh terhadap perusahaan cangkang ACT. Diketahui, 10 perusahaan tersebut bergerak di bidang amal dan bisnis. "Masih didalami satu persatu," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Cacar Monyet Pertama Ditemukan di Jepang

Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan dan dana bantuan korban jatuhnya pesawat Lion Air yang dikelola oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Empat tersangka tersebut di antaranya Ahyudin selaku pendiri dan mantan ketua ACT, Ibnu Khajar selaku ketua ACR, Hariyana Hermain selaku Senior Vice President dan Anggota Dewan Presidium ACT, dan Novariadi Imam Akbari selaku Sekretaris ACT.

"Empat orang yang disebutkan tadi pada pukul 15.50 WIB, telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Helfi Assegaf kepada wartawan, Senin 25 Juli 2022.***

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x