Perkuat Bukti, Bareskrim Polri Gunakan Lie Detector kepada Para Tersangka Pembunuhan Brigadir J

- 6 September 2022, 17:17 WIB
Polri gunakan Lie Detector untuk menguji kejujuran para tersangka pembunuhan Brigadir J
Polri gunakan Lie Detector untuk menguji kejujuran para tersangka pembunuhan Brigadir J /Facebook Roslin Emika/

KARAWANGPOST - Bareskrim Polri menggunakan 'Lie Detector' atau alat pendeteksi kebohongan untuk mengetahui kejujuran para tersangka pembunuhan Brigadir J dalam memberikan keterangannya kepada penyidik.

Para tersangka yang akan diperiksa dengan lie detector yakni Ferdy Sambo, Bharada Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dan asisten rumah tanganya Susi yang berstatus sebagai saksi rencananya juga akan diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf sudah lebih dulu diperiksa menggunakan alat tersebut.

Baca Juga: Bocoran Drama Korea The Law Cafe Episode 2 

Hasilnya menurut Andi Rian, mereka memberikan keterangan secara jujur kepada penyidik.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraf terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, di Jakarta, Selasa, 6 September 2022.

Menurut Andi, pemeriksaan dengan metode ini bertujuan untuk memperkaya bukti petunjuk. Dia tak menjelaskan detail materi pemeriksaan ketiga tersangka dugaan pembunuhan Yosua itu.

"Uji polygraf sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," katanya.

Selain ketiga tersangka, lanjut Andi, hari ini pihaknya juga akan memeriksa Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya bernama Susi dengan Lie Detector.

Baca Juga: Rekap dan Spoiler The Lord of The Rings: The Rings of Power Season 1 Episode 1

Sementara untuk Irjen Pol Ferdy Sambo dijadwalkan pada Kamis, 8 September 2022.

Sebagai informasi, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.***

Editor: Gunawan Kus

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x