Akun Milik Awak Redaksi Narasi Diretas Hacker, Dewan Pers Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas

- 28 September 2022, 14:18 WIB
Dewan Pers minta aparat penegak hukum proaktif menyelidiki kasus peretasan data awak redaksi Narasi TV
Dewan Pers minta aparat penegak hukum proaktif menyelidiki kasus peretasan data awak redaksi Narasi TV /Instagram @najwashihab

KARAWANGPOST - Akun digital 24 awak redaksi Narasi TV yang digawangi Najwa Shihab diretas hacker. Kasus peretasan telah terjadi sejak 24 September 2022 lalu.

Kasus peretasan ini kini tengah menjadi sorotan karena dinilai merupakan peristiwa peretasan terbesar yang pernah terjadi di media nasional.

Dewan Pers pun turun tangan dan meminta aparat penegak hukum untuk bisa proaktif menyelidiki kasus ini dan menangkap pelakunya.

"Meminta aparat penegak hukum supaya proaktif untuk menyelidiki kejadian peretasan ini dan segera menemukan pelakunya serta mengusut tuntas," kata Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya, Rabu, 28 September 2022.

Baca Juga: Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang Laporkan Balik Wartawan Korban Penganiayaan ke Polres Karawang 

Menurut Agung, Dewan Pers sebelumnya telah menerima laporan dari beberapa konstituen bahwa telah terjadi peretasan terhadap akun digital 24 awak redaksi Narasi TV.

Berkaitan dengan kejadian tersebut, Dewan Pers mengeluarkan seruan berupa kecaman terhadap semua tindakan peretasan dan meminta dengan segera agar pihak yang melakukan peretasan menghentikan aksinya.

Dewan Pers menilai tindakan peretasan merupakan perbuatan melawan hukum dan berakibat pada terganggunya upaya kerja jurnalistik serta kemerdekaan pers.

Padahal, menjaga kemerdekaan pers adalah tanggung jawab semua pihak, baik perusahaan pers, publik/masyarakat luas, pemerintah, maupun aparat penegak hukum.

Halaman:

Editor: Gunawan Kus

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x