Rizky Billar Jalani Pemeriksaan Lanjutan sebagai Terssangka KDRT, Status Penahanan Ditentukan Hari Ini

- 13 Oktober 2022, 11:11 WIB
Rizky Billar masih jalani pemeriksaan lanjutan di Polres Metro Jakarta Selatan. Status penahanan ditentukan hari ini, Kamis, 13 Oktober 2022
Rizky Billar masih jalani pemeriksaan lanjutan di Polres Metro Jakarta Selatan. Status penahanan ditentukan hari ini, Kamis, 13 Oktober 2022 /Pikiran-rakyat

KARAWANGPOST - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KRDT) terhadao istrinya pedangdut Lesty Kejora.

Penetapan status tersangka diberikan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan Rabu kemarin, 12 Oktober 2022 sekitar pukul 11.00 WIB untuk memberikan keterangan terkait laporan KDRT yang dilayangkan Lesty Kejora.

Sesuai dengan jadwal pemanggilan kedua, Billar harusnya diperiksa penyidik pada Kamis, 13 Oktober 2022. Namun ia secara kooperatif datang lebih awal dari jadwal yang ditentukan.

Baca Juga: Statistik Luar Biasa Erling Haaland dan Total Gol Musim Ini 

Artis sinetron ini langsung dimintai keterangan. Statusnya yang semula sebagai saksi langsung ditingkatkan menjadi tersangka KDRT terhadap Lesty Kejora.

Pemeriksaan terhadap Rikzy Billar masih belum selesai sehingga ia diinapkan di Polres Metro Jakarta Selatan. Hari ini Kamis, 13 Oktober 2022, Billar kembali menjalani pemeriksaan lanjutan.

Status penahanan Billar baru akan ditentukan hari ini setelah pemeriksaan lanjutan selesai dilakukan. Hal tersebut ditegaskan Kasi Humas Polda Metro Jaya AKP Nurma Dewi.

Dikatakan Nurma, pihaknya akan mengumumkan terkait status penahanan Rizky Billar atau tidaknya setelah semuanya rampung di tingkap penyidikan.

Halaman:

Editor: Gunawan Kus

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah