Prostitusi Online Via Telegram, Polisi Tangkap Pemilik Akun Big Pertamax

- 23 Januari 2023, 18:42 WIB
Prostitusi Online Via Telegram, Polisi Tangkap Pemilik Akun Big Pertamax
Prostitusi Online Via Telegram, Polisi Tangkap Pemilik Akun Big Pertamax /Karawangpost/



KARAWANGPOST
- Pihak kepolisian membongkar praktik prostitusi online dengan nama Big Pertamax yang ditawarkan melalui situs online.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah website yang menawarkan perempuan untuk para pria hidung belang.

"Kita menelusuri situs itu dan tim berhasil bergabung di grup Telegram khusus yang menjajakan prostitusi online bernama Big Pertamax," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama.

Baca Juga: Kronologis Korban Selamat dari Pembunuhan Berencana Cianjur - Bekasi

"Group telegram ini berisi foto-foto wanita yang ditawarkan berikut harga dan jenis pelayanan," sambungnya.

Aparat gabungan kemudian menyamar dengan melakukan pemesanan di grup Big Pertamax.

Dari upaya ini, polisi berhasil mengamankan seorang perempuan yang tergabung dalam layanan prostitusi online.

Baca Juga: Tersangka Sudah Siapkan Nisan untuk Anaknya dalam Pembunuhan Berantai Cianjur - Bekasi  

Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap pemilik akun sekaligus admin grup Telegram Big Pertamax di sebuah apartemen di Pulogadung, Jakarta Timur.

"Selain menangkap pemilik akun petugas juga mengamankan dua wanita lain yang berada di kamar apartemen tersebut," ujarnya.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x