Bareskrim Polri Telusuri Aliran Dana Aktor Utama Kasus Perdagangan Orang ke Kamboja

- 12 Februari 2023, 23:07 WIB
Bareskrim Polri
Bareskrim Polri /Dok.Foto/Divisi Humas Polri/



KARAWANGPOST - Polri berhasil membongkar kasus perdagangan orang jaringan internasional kejahatan tersebut telak beraksi sejak tahun 2019.

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional yang secara ilegal ini mengirim orang ke Kamboja untuk dipekerjakan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa para pelaku yang sudah ditangkap sebanyak 5 orang telah memperoleh pendapatan puluhan miliar rupiah, Jumat 10 Februari 2023.

Baca Juga: Yahoo Berhentikan 1.600 Pekerja di Divisi Teknologi Periklanannya

 

 


Dalam proses penyelidikan yang dilakukan, Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran dana dalam kasus tersebut untuk memburu aktor utama kasus TPPO.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dengan bekerja sama dengan PPATK untuk mengetahui sejauh mana aliran transaksi keuangan milik tersangka dan jaringannya untuk menjerat aktor intelektual di balik semua ini,” jelasnya

Dirtipidum Bareskrim Polri menegaskan, termasuk pihak-pihak yang memuluskan pengiriman atau pekerja migran secara ilegal.

Baca Juga: Pencarian Dokumen Rahasia FBI Geledah Rumah Mantan Wakil Presiden AS Mike Pence

Polri juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk memblokir sejumlah akun yang digunakan untuk merekrut korban.

Kemudian kami juga bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Divhubinter Polri untuk membantu pengungkapan jaringan yang berada di luar negeri.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan Kominfo, Direktorat Siber untuk melaksanakan kegiatan patroli siber guna memblokir akun-akun yang digunakan oleh para perekrut dan korban,” jelasnya.***

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x