Komisi Yudisial Akan Periksa Hakim PN Jakarta Pusat yang Kabulkan Vonis Tunda Pemilu 2024

- 3 Maret 2023, 22:27 WIB
PN Jakpus Jatuhkan Vonis Tunda Pemilu 2024, Komisi Yudisial Bakal Periksa Hakim
PN Jakpus Jatuhkan Vonis Tunda Pemilu 2024, Komisi Yudisial Bakal Periksa Hakim /Jurnal Soreang /Dok. Komisi Yudisial



KARAWANGPOST - Komisi Yudisial akan mendalami putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan gugatan Partai Prima dengan memutuskan penundaan Pemilu 2024.

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) tersebut sangat kontroversi dan menuai banya respon dan tanggapan akibat mengabulkan gugatan Partai Prima dengan memutuskan penundaan Pemilu 2024 menyita perhatian publik.

Disampaikan Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting, pihaknya akan melihat apakah ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh hakim PN Jakarta Pusat.

Baca Juga: PT KCI dan Kementerian Perindustrian, Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Impor KRL

“Salah satu bagian dari pendalaman itu bisa jadi dengan memanggil hakim untuk dimintakan klarifikasi. Apabila ada dugaan kuat telah terjadi pelanggaran perilaku hakim,” kata Miko, Jumat, 3 Maret 2023.

Komisi Yudisial akan melakukan pendalaman terkait vonis tersebut. Bila ditemukan pelanggaran tentu akan dilakukan pemeriksaan terhadap hakim yang memimpin sidang

“Komisi Yudisial akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan,” tegasnya.

Baca Juga: Genk Motor Bad Boy Pelaku Begal Tewaskan Seorang Pemuda Karawang di Bekuk Polisi

Selanjutnya, ia akan mencermati substansi putusan PN Jakarta Pusat dan reaksi yang muncul dari putusan tersebut. Putusan tersebut pada prinsipnya menimbulkan tanda tanya dan kontroversi di tengah masyarakat.

Berdasarkan aspek yuridis soal kepatuhan terhadap UUD 1945 dan Undang-Undang sangat penting menjadi sebuah pertimbangan bagi putusan. Termasuk, nilai-nilai demokrasi yang ada di masyarakat.

“Kesemua itu menjadi bagian dari yang mesti digali oleh hakim dalam membuat putusan,” tandasnya.***

Editor: M Haidar

Sumber: Komisi Yudisial RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x