Presiden Tegaskan Komitmen Pemerintah Agar Pemilu Berjalan Lancar

- 6 Maret 2023, 22:29 WIB
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers /Karawangpost/Youtube/Sekretariat Presiden



KARAWANGPOST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah dalam proses banding terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kabulkan gugatan Partai Prima menunda Pemilu 2024.

Presiden Joko Widodo menyatakan mendukung keputusan KPU untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu 2024 tersebut.

"Memang itu sebuah kontroversi dan menimbulkan pro dan kontra tetapi pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," ujar Jokowi seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin 6 Maret 2023.

 Baca Juga: Korea Utara Kecam PBB Hanya Bisa Diam Melihat Provokasi AS dan Korea Selatan

Pada kesempatan tersebut, Presiden kembali menegaskan komitmen pemerintah agar tahapan dan penyelenggaraan Pemilu berjalan lancar, salah satunya penyiapan anggran untuk Pemilu.

"Sudah saya sampaikan bolak balik komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran sudah disiapkan dengan baik, saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan," tuturnya.

Baca Juga: Polres Karawang Tangkap Satu Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menanggapi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) soal penundaan Pemilu 2024.

Komisioner Bawaslu, Puadi menghargai putusan tersebut. Namun, Dia menilai putusan PN Jakarta Pusat tersebut tidak bisa dijadikan landasan untuk menunda pelaksanaan pemilu.

"Saya pribadi berpandangan putusan PN Jakpus yang sedang ramai diperbincangkan publik saat ini patut dihargai, namun tetap dengan catatan. Penundaan pemilu tidak mungkin dilakukan hanya dengan adanya amar putusan PN," ujar Puadi kepada wartawan, Jumat 3 Maret 2023.***

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x