890 Bandar Narkoba Jalani Sisa Hidup di Pulau Nusakambangan

- 14 September 2023, 10:30 WIB
Ilustrasi - Dijebloskan ke Penjara
Ilustrasi - Dijebloskan ke Penjara /Karawangpost/Pexels/Ron Lach

KARAWANGPOST - Sebanyak 890 tersangka bandar narkoba yang terjerat kasus narkotika dari seluruh Indonesia menjalani sisa hidup mereka di pulau Nusakambangan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyatakan hingga kini terdapat ratusan bandar narkoba tengah menjalani hukuman di dalam sel.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Irjen. Pol. Reynhard Silitonga menyatakan, ratusan bandar narkoba itu berasal dari seluruh daerah, seperti Jakarta, Palembang, Sumatera Utara, dan daerah lainnya.

Baca Juga: Satgas TPPK Karawang Mampu Mencegah Tindakan Perundungan di Lingkungan Sekolah

Seluruh bandar narkoba menjalani masa penahanan di dalam sel Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah.

“890 bandar narkoba dari berbagai daerah, semua dimasukkan di Nusakambangan,” ujar Dirjenpas dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 12 September 2023.

Dijelaskan Dirjenpas, di Nusakambangan tersebut, para bandar narkoba masuk ke dalam sel dengan pengamanan super maksimum. Mereka berada di satu sel seorang diri.

Baca Juga: Bandit Jaringan Narkotika Berhasil di Ringkus Polres Karawang

Untuk diketahui, salah satu yang berhasil diungkap terkait peredaran narkoba jaringan internasional adalah Fredy Pratama.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah