Pemilu 2024: Keterwakilan Perempuan 30 Persen di Parlemen Tidaklah Mudah

- 6 Oktober 2023, 22:32 WIB
Tinta sidik jari digunakan pada proses Pemilu
Tinta sidik jari digunakan pada proses Pemilu /Karawangpost/Instagram/@agus_stereobukanmono

Apalagi setelah KPU melakukan perhitungan bahwa tidak ada satu partai politik pun yang keterwakilan perempuannya di bawah 30 persen.

"Dan setelah di hitung oleh KPU ternyata tidak tidak ada satu partai politik pun yang di bawah 32 persen keterwakilan perempuannya, dan itu sistem mereka yang online, itu mereka secara otomatis kalau ada partai politik yang mengajukan di bawah 30 persen pasti tertolak, jadi sebetulnya secara prinsip dengan aturan UU semuanya sudah memenuhi, ini yang saya kira juga harus kita pahami oleh kita semua," tandasnya.

Baca Juga: Maraknya Aksi Perundungan, Aparat Kepolisian Gencar Lakukan Edukasi untuk Para Siswa di Karawang

Doli juga menambahkan, bahwa sebetulnya tidak mudah menggaet perempuan untuk menjadi calon legislatif, dan diakuinya hal inilah yang menjadi tantangan sekaligus pekerjaan rumah bagi partai politik agar banyak perempuan yang terlibat terjun ke politik dengan sukarela.

"Jadi, saya misalnya seumpama sebagai pimpinan partai golkar itu sangat sulit loh mencari caleg perempuan yang betul-betul mereka serius mau menjadi caleg, itu fakta-fakta di lapangan yang juga harus dipahami dan disadari oleh semua kita," jelasnya.

Selain itu, Doli juga menyoroti soal Putusan MA Nomor: 28 P/HUM/2023 terkait syarat masa jeda mantan terpidana pencabutan hak politik.

Baca Juga: Pemilu 2024: Polres Karawang Gelar Simulasi Sispamkota Lakukan Teknik Pertahanan Hadang Massa Aksi Demonstrasi

Menurutnya, partai politik sudah mengikuti aturan yang ada dalam melakukan penyusunan daftar nama calegnya. Termasuk mengkoordinasikan dengan KPU terkait putusan MA yang baru.

"Kita koordinasi dengan KPU kalau sebelumnya kemarin ada yang disebutkan 52 nama yang sebagai mantan napi yang ikut caleg dari total semua yang ikut mendaftarkan diri," ungkap Doli.

Baca Juga: Pemilu 2024: Anggaran Pilkada 2024 Kabupaten Karawang Masih Belum Final

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah