Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terus Meningkat dalam Empat Tahun Terakhir

- 9 Oktober 2023, 08:56 WIB
Ilustrasi trauma
Ilustrasi trauma /Pexels/Meruyert Gonullu

KARAWANGPOST - Tercatat ada sebanyak 16.106 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia sepanjang tahun 2022.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut data angka tersebut telah meningkat dalam empat tahun terakhir.

“Kekerasan terhadap anak dalam dunia pendidikan sering kali dilakukan oleh individu yang berada di sekitar mereka," ungkap Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih, Sabtu 7 Oktober 2023.

Baca Juga: 992 KPM Kelurahan Tanjungmekar Karawang Barat Terima Bansos Beras 10 Kg

Amurwani Dwi Lestariningsih, mengatakan sedikitnya 11.057 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia terjadi pada 2019. Angka tersebut meningkat menjadi 11.278 kasus pada 2020.

“Peningkatan yang lebih signifikan terjadi pada 2021 dengan 14.517 kasus kekerasan terhadap anak. Di mana, kekerasan terhadap anak mencakup berbagai bentuk, termasuk kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, perdagangan manusia, dan penelantaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kejadian kekerasan terhadap anak dapat terjadi di berbagai tempat. Kekerasan terhadap anak dapat terjadi di rumah, sekolah, fasilitas umum, tempat kerja, dan lembaga pendidikan.

Baca Juga: Dua Bocah Tenggelam di Irigasi Kalimalang Karawang

“Anak perempuan yang paling banyak mengalami kekerasan dari pada anak laki-laki terutama pada anak usia 13-17 tahun. Empat dari 10 anak perempuan dan tiga dari 10 anak laki-laki telah mengalami salah satu jenis kekerasan," jelasnya.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Kemen PPPA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x