KARAWANGPOST - Nawawi Pomolango resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
Nawawi Pomolango menggantikan Firli Bahuri Ketua KPK sebelumnya yang saat ini telah menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan Nawawi Pomolango berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Upacara pengucapan sumpah diawali dengan pembacaan Keppres Nomor 116/2023.
Baca Juga: Fadli Zon Sebut Agresi Israel di Gaza Adalah Praktik NAZI di Era Modern
Adapun pelantikan Nawawi berdasarkan Keputusan Bersama (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan (2019-2024) dan Pengangkatan Ketua KPK Sementara Masa Jabatan 2019-2024 yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Dengan pelantikan tersebut, Nawawi resmi menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara. Sebelumnya, Nawawi Pomolango merupakan Wakil Ketua KPK periode 2019-2024.
Baca Juga: Acep Jamhuri diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Perumahan TWP AD
Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL dan akan menghadapi proses hukum selanjutnya.
Adapun mekanisme pemberhentian sementara dan penunjukan ketua sementara KPK tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK.