Bentrok Bitung: Tujuh Orang Jadi Tersangka, Polisi Sebut Kemungkinan Akan Ada Tersangka Baru

- 28 November 2023, 00:20 WIB
Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung
Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung /

KARAWANGPOST - Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa bentrokan yang terjadi di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada hari Sabtu, 25 November 2023.

Ketujuh tersangka tersebut adalah pelaku penyerangan yang mengakibatkan tiga orang menjadi korban, satu orang tewas dan dua lainnya mengalami luka berat.

Dirreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Gani Siahaan menyebutkan dari tujuh orang, lima diantaranya berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Agresi Israel di Gaza Adalah Praktik NAZI di Era Modern

“Dari kelima tersangka ini ada satu orang yang merupakan anak di bawah umur,” kata Gani, Minggu, 26 November 2023.

Gani menjelaskan dua tersangka lainnya diamankan di daerah Kelurahan Sari Kelapa dengan korban AM dari pihak ormas keagamaan.

Tempat kejadian perkara (TKP) di Sari Kelapa tersebut, kata Gani, masih dilakukan pengembangan dengan adanya fakta tersangka yang lari ke Kota Manado, Tomohon dan Minahasa.

Baca Juga: Gerakan Boikot Produk Terafiliasi Israel Penting untuk Meraih Perhatian Politik

“Kita masih melakukan pengembangan tersangka. Jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah