Presiden Jokowi Lantik Arsul Sani Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

- 18 Januari 2024, 21:31 WIB
Arsul Sani saat memberikan keterangan pers usai resmi dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta
Arsul Sani saat memberikan keterangan pers usai resmi dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta /Foto: Antara/

KARAWANGPOST - Arsul Sani resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024.

Pelantikan Arsul berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 102P tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung.

"Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945," ujar Arsul Sani saat mengucapkan sumpah.

Baca Juga: Kronoligis Lengkap Kasus Istri Bunuh Suami di Karawang, Sewa Pembunuh Bayaran hingga Atur Rencana Eksekusi

"Dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," sambungnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ketua MKRI Suhartoyo dan hakim konstitusi lainnya, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Agus Subiyanto.

Sebelumnya, Rapat Pleno Komisi III DPR RI sah secara resmi memutuskan Arsul Sani sebagai calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan Wahidudin Adams.

Baca Juga: Eksekutor Pembunuh Bayaran, Istri Bunuh Suami di Karawang Berhasil Diringkus Polisi

Arsul Sani meraih suara mayoritas 9 Fraksi dari tujuh calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengikuti Fit dan Proper Test (Uji Kepatutan dan Kelayakan) di Komisi III DPR RI yang digelar sejak Senin, 25 - 26 September 2023.

"Jadi, dari 9 Fraksi semua mengusulkan satu nama Bapak Dr. Arsul Sani. Kemudian pimpinan rapat menanyakan kembali apakah dapat disetujui, kemudian semua menyatakan menyetujui Bapak Dr. Arsul Sani," jelas Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir, Selasa 26 September 2023 lalu.

"Oleh karena itu, Komisi III memutuskan bahwa calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan Bapak Dr. Wahiduddin Adams adalah Bapak Dr. Arsul Sani," tambahnya.***

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah