Legislator Sebut Kasus Pungli di Rutan KPK Sangat Menyedihkan

- 17 Januari 2024, 20:00 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari /Karawangpost/Foto/DPR-RI

KARAWANGPOST - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret 93 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat soratan Anggota Komisi III DPR RI.

Taufik Basari menilai temuan kasus pungli di Rutan KPK tersebut sangat menyedihkan sebab terjadi di dalam lembaga yang seharusnya dapat dipercaya masyarakat sebagai pemberantasan praktik kecurangan dan korupsi.

"Ini satu hal yang sangat menyedihkan ya, ketika Pungli justru terjadi di dalam tugas yang menjadi tanggung jawab dari KPK," ujar Taufik, Selasa 16 Januari 2024.

Baca Juga: Tahun 2023, Sudah Ada 8 Unit Rulahu yang Telah diserah terimakan untuk Warga Karawang

Ia meminta agar temuan itu dievaluasi total, agar penindakan hukum ditegakkan kepada para oknum yang terlibat dan KPK wajib mengevaluasi sistem yang berjalan saat ini.

Taufik menegaskan evaluasi harus dilakukan dari akar masalah. Menurutnya, bisa jadi praktik tersebut memang bukan sekali terjadi di KPK.

Apabila evaluasi tidak segera dilakukan, Tobas meyakini tingkat kepercayaan masyarakat kepada KPK akan semakin jeblok.

Baca Juga: Selain Menyegarkan, Buah Blewah Juga Memiliki Banyak Kandungan

"Jadi peristiwa (Pungli) yang tidak dapat terkontrol ataukah sebenarnya ini sudah menjadi suatu hal yang biasa? yang berarti sudah bobrok sekali kalau ini menjadi suatu hal yang biasa," katanya.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x