Kronoligis Lengkap Kasus Istri Bunuh Suami di Karawang, Sewa Pembunuh Bayaran hingga Atur Rencana Eksekusi

- 18 Januari 2024, 18:15 WIB
Eksekutor pembunuhan sadis di Karawang berhasil diamankan Polres Karawang
Eksekutor pembunuhan sadis di Karawang berhasil diamankan Polres Karawang /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang istri dengan melibatkan adik kandung hingga sewa eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya di Karawang akhirnya terungkap.

Lengkap sudah tiga pelaku pembunuhan seorang suami di Karawang yang kini menjadi tersangka dan diamankan di Polres Karawang. Ketiga pelaku tersebut ialah, OC (32) istri korban, PD (19) adik ipar korban dan RZ (24) eksekutor pembunuh bayaran.

Sedangkan korban diketahui bernama Arif Sriyono (32) warga Desa Cibalongsari Kecamatan Klari Karawang, yang bekerja sebagai Karyawan PT Toyota.

Baca Juga: Tips agar tidak Mengantuk saat Mengemudi

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan kronologis pembunuhan yang dilakukan oleh ketiga pelaku yang dipicu untuk menguasai harta korban.

"Bahwa pelaku adalah istri dari korban dan diketahui mereka ini kerap cek-cok dalam rumah tangga dan sudah tidak lagi harmomis, istri korban sendiri diketahui juga memiliki selingkuhan atau pria idaman lain," kata Kapolres, Kamis 18 Januari 2024.

Kasus pembunuhan ini terbongkar, usai Satreskrim Polres Karawang melakukan pendalaman termasuk menggali informasi dari keluarga korban dan hasil analisa rekaman CCTV.

Baca Juga: Pemilu Penuh Kedamaian, Bey Machmudin Sebut Koordinasi antar Stakeholders Jadi Kunci Utamanya

"Polisi sudah menaruh kecurigaan terhadap istri korban, yang mana saat diintrogasi untuk memberikan keterangan tidak proaktif dan meminta jasad korban tidak untuk diotopsi," kata Kapolres.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x