KPU Hadirkan Penyelenggara Pemilu Luar Negeri Saat Penghitungan Suara

- 14 Februari 2024, 15:00 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat Konferensi Pers Penetapan DCT DPR RI dan DPD RI Pemilu 2024 di Media Centre KPU
Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat Konferensi Pers Penetapan DCT DPR RI dan DPD RI Pemilu 2024 di Media Centre KPU /Karawangpost/Foto/KPU-RI

KARAWANGPOST -Komisi Pemilihan Umum (KPU), dikabarkan akan mengundang penyelenggara pemilu dari negara lain.

Undang itu ditujukan untuk menyaksikan penghitungan suara dalam Pemilu 2024 melalui program kunjungan pemilihan (election visit program).

“Pemilu 2024 ini menjadi kesempatan bagi kita semua, bangsa Indonesia, untuk menunjukkan kepada warga global bahwa Indonesia ini mempraktikkan demokrasi elektoral, tentu saja dengan berbagai dinamikanya,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari, kepada media, dikutip, Selasa 13 Februari 2023.

Baca Juga: Pemilu 2024: Jelang Pencoblosan, Tunjangan Kinerja Bawaslu dinaikan

Dijelaskannya, bahwa melalui kegiatan tersebut nantinya akan sekaligus dijadikan bahan kunjungan dan juga monitoring oleh para undangan atau peserta Indonesia Electoral Visit Program,” ungkapnya.

Menurut Hasyim, saat ini banyak negara yang tertarik mengamati pelaksanaan pemilu di Indonesia. Pasalnya, Indonesia dikenal sebagai negara dengan pelaksanaan pemilu paling besar, paling rumit, hingga paling singkat di dunia.

“Ada beberapa faktor yang membuat pemilu di Indonesia menarik diamati oleh dunia internasional. Pertama, pemilu di Indonesia menjadi salah satu pemilihan umum terbesar dari sisi jumlah populasi. Pemilu 2024 tercatat akan diikuti oleh 204,8 juta pemilih,” lanjutnya.

Baca Juga: Henry Yosodiningrat Ralat Penyataannya Terkait Kapolri Minta Jajaran Menangkan Sslah Satu Capres

Hasyim juga mengatakan bahwa Pemilu di Indonesia, jika dilihat dari segi jumlah populasi termasuk pemilu terbesar di dunia setelah India dan Amerika Serikat. Karenanya kita termasuk negara yang mempraktikkan demokrasi elektoral terbesar peringkat ketiga dari segi jumlah populasi di dunia.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x