Staf Khusus Sebut Kenaikan Tunjangan Bawaslu Telah direncanakan Sejak 2023

- 13 Februari 2024, 15:48 WIB
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan keterangan pers di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan keterangan pers di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta /Dok: Antara/

KARAWANGPOST - Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyebutkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), bukan mendadak jelang pemilu tapi sudah direncanakan sejak tahun 2023.

Tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Setjen Bawaslu itu, telah diusulkan jauh-jauh hari ke Kementerian PanRB.

“Adapun peraturan pemerintah terkait tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Setjen Bawaslu itu, telah diusulkan jauh-jauh hari oleh Menteri PANRB, yaitu pada bulan Oktober 2023 lalu,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, kepada media, Selasa 13 Februari 2024.

Baca Juga: Kemhan Secara Tegas Membantah Fitnah Adanya Korupsi Pengadaan Jet Tempur Mirage 2000-5

Dijelaskannya, kenaikan Tukin tersebut basisnya adalah kenaikan penilaian indeks Reformasi Birokrasi (RB) Setjen Bawaslu oleh Kemen PANRB pada Tahun 2021. Kenaikan penilaian tersebut sebesar 68,80 yang kemudian meningkat pada tahun 2022 menjadi 72.95.

“Sesuai data tersebut, Kementerian PANRB selanjutnya mengusulkan Tukin pegawai di lingkungan Setjen Bawaslu dinaikkan dari semula 60 persen kini menjadi 70 persen,” dalihnya.

Ditegaskan Ari, kenaikan Tukin itu bukan hanya untuk pegawai di Setjen Bawaslu, melainkan untuk Kementerian/Lembaga lainnya, sesuai usulan dari Kementerian PANRB.

“Perlu juga diketahui bahwa besaran kenaikan Tukin tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi), diketahui telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2024, tentang kenaikan tunjangan kinerja (Tukin) pegawai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x