Prabowo Tunjuk Yusril untuk Memimpin Gugatan Sengketa Pilpres

- 20 Februari 2024, 12:03 WIB
Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada wartawan
Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada wartawan /Dok: Antara/

KARAWANGPOST - Pengacara sekaligus pakar hukum dan juga ketua umum PBB Yusril Ihza Mahendra, dikabarkan akan memimpin tim Prabowo-Gibran menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Rencana tersebut disiapkan, jika ada pasangan calon yang kalah dalam kontestasi Pilpres 2024 mengajukan keberatan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau lainnya.

Yusril Ihza Mahendra mengaku diminta oleh Prabowo Subianto serta Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Rosan Roeslani, untuk memimpin persidangan di MK jika ada gugatan sengketa Pilpres 2024.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Banyak Manfaat Atas Pertemuannya dengan Surya Paloh

“Benar, hal itu sudah diminta oleh Pak Prabowo maupun Pak Rosan maupun Pak Bahlil agar supaya saya tetap memimpin tim ini,” kata Yusril, kepada media, Senin (19 Februari 2024).

Dijelaskannya, saat ini ia tengah menyiapkan surat keputusan pembentukan tim pembelaan khusus untuk menghadapi gugatan di MK jika ada yang mengajukan. Tim itu nantinya akan berisikan tim penasehat, tim pengarah dan tim pembela.

“Aadpun tim Pembela kemungkinan akan terdiri 14 Advokat yang telah ada dan saya pimpin, tetapi bisa juga ditambah dengan para advokat yang diajukan oleh partai-partai Koalisi Indonesia Maju,” ungkapnya.

Kendati demikian, TKN Prabowo-Gibran juga terus mengikuti wacana yang dikembangkan oleh kubu pasangan calon Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.

Baca Juga: Infrastruktur Jalan Tol IKN dirancang Bisa Ngecas Mobil Listrik Sambil Jalan

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x