Prabowo Tunjuk Yusril untuk Memimpin Gugatan Sengketa Pilpres

- 20 Februari 2024, 12:03 WIB
Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada wartawan
Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada wartawan /Dok: Antara/

Yusril menduga dua paslon tersebut akan mengajukan gugatan ke MK apabila KPU telah menetapkan hasil penghitungan suara Pilpres 2024.

“Sesuai informasi yang berkembang kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin nampaknya akan meminta agar MK membatalkan hasil Pilpres dengan mendalilkan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif serta Pemilu ulang,” ucapnya.

Yusril menegaskan bahwa sengketa hasil Pilpres di Pemilu bisa diajukan oleh pasangan kontestan yang kalah ke Mahkamah Konstitusi.

Objek sengketanya, kata Yusril adalah keputusan KPU tentang hasil penghitungan perolehan suara masing-masing paslon.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x