Optimalkan Pengelolaan Zakat Nasional, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat 2025 - 2045

- 23 Juni 2024, 14:05 WIB
Rapat perumusan peta jalan zakat 2025 - 2045
Rapat perumusan peta jalan zakat 2025 - 2045 /Karawangpost/Foto/Kemenag-RI

Pentingnya ketepatan bantuan, waktu pelaksanaan, dan verifikasi dalam pengelolaan zakat. Melalui upaya tersebut, menurutnya, zakat akan berdampak secara signifikan dalam mengurangi angka kemiskinan.

"Ketepatan bantuan zakat harus didukung oleh waktu pelaksanaan yang tepat dan proses verifikasi yang akurat. Dengan demikian, zakat dapat memberi dampak signifikan dalam mengurangi kemiskinan," ungkap Waryono.

Kolaborasi dan Harmonisasi Data
Terkait penyelarasan data, Waryono mengungkapkan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam verifikasi dan validasi data kemiskinan ekstrem di tingkat desa dan kelurahan.

"Harmonisasi data antara TNP2K, Kemenko PMK, dan Regsosek Bappenas sangat krusial untuk memastikan data sasaran program zakat tepat guna," tambahnya.

Mengenai perbedaan definisi orang miskin dan metodologi pemetaan, Waryono mengatakan, data menjadi salah satu isu utama dalam pengelolaan zakat. Perlu koordinasi yang baik antara top down dan bottom up, serta memastikan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dapat dimanfaatkan.

"Data menjadi salah satu isu utama dalam pengelolaan zakat. Kita perlu koordinasi yang baik antara top down dan bottom up, serta memastikan data BPS yang makro dapat digunakan secara efektif,” ujar Waryono.

Terkait sertifikasi amil zakat, Waryono menyebut, pola koordinasi antara BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), Kemenag, dan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) perlu ditingkatkan.

"Minimnya laporan dari LSP kepada Kementerian Agama atau BAZNAS menunjukkan perlunya aturan yang lebih jelas untuk optimalisasi proses sertifikasi dan evaluasi pelaksanaan," tuturnya.

Waryono menerangkan, serap aspirasi publik sangat penting dalam menyukseskan peta jalan zakat 2045. Untuk menjalankan program kesejahteraan masyarakat, menurutnya, perlu dilakukan serap aspirasi publik agar masyarakat dapat menyampaikan pendapatnya tentang perzakatan nasional.

Waryono berharap, perumusan peta jalan zakat 2045 dapat menjadi upaya dalam mengidentifikasi permasalahan dan isu strategis pengelolaan zakat 2025-2045.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah