KARAWANGPOST - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mencatat ada sebanyak 40 jemaah haji Indonesia meninggal dunia pada periode tahun ini.
Dari catatan tersebut diketahui sebanyak 11 jemaah meninggal dunia saat menjalankan ibadah di Arafah dan 29 jemaah di Mina.
Kepala Bidang Kesehatan pada PPIH dr. Indro Murwoko mengatakan, bahwa angka kematian jemaah haji Indonesia saat puncak haji di Armuzna mengalami penurunan dibanding tahun lalu.
Baca Juga: PPIH Ingatkan Jemaah Telah Tawaf Wada sebelum Pulang ke Tanah Air
“Jemaah wafat itu, secara keseluruhan ada 40 orang. Dari data itu, terbagi wafat di tenda, pos kesehatan, dan rumah sakit Arab Saudi, baik di Arafah maupun Mina,” terang dr. Indro Murwoko, dikutip dari halam Kemenag RI, Senin 24 Juni 2024.
Jika dibandingkan dengan data 2023, jumlah jemaah yang wafat pada periode Armuzna tahun ini lebih kecil. Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat jumlah jemaah wafat periode Armuzna pada 2023 sebanyak 64 orang. Jumlah ini terdiri atas 13 jemaah wafat di Arafah dan 51 orang wafat di Mina.
Dijelaskan dr. Indro Murwoko, jemaah haji Indonesia meninggal di Tanah Suci mendapat penanganan sesuai prosedur. Ketika ada jemaah meninggal, tenaga kesehatan akan membuat Certivicate of Death (COD).
Setelah itu, petugas akan berkoordinasi dengan kantor maktab atau kantor sektor atau kantor daker untuk melengkapi persyaratan administrasi lainnya, misalnya surat kesediaan dimakamkan, dan yang lain.