Polisi Gelar Perkara Kasus Keluyuran Raffi Ahmad, Bagaimana Hasilnya?

- 20 Januari 2021, 23:37 WIB
Foto Raffi Ahmad dalam video Klarifikasi permohonan maaf
Foto Raffi Ahmad dalam video Klarifikasi permohonan maaf /Instagram @raffinagita1717

KARAWANGPOST - Pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) sebuah acara pesta ulang tahun yang dihadiri selebriti Raffi Ahmad.

"Gelar perkara yang dilakukan Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya dipimpin oleh Krimum Polda Metro Jaya untuk dugaan pelanggaran prokes kegiatanya di rumah RG sudah selesai digelar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dilansir PMJ News Rabu 20 Januari.

Baca Juga: Sahrul Gunawan Butuh Pasangan Sebelum Dilantik Wakil Bupati Bandung, Ridwan Kamil Ikut Promosi

Ia mengatakan, hasil dari gelar perkara itu tidak bisa langsung disampaikan. Pihak kepolisian berjanji akan menyampaikan hasil gelar perkara tersebut pada Kamis besok, 21 Januari 2021.

Seperti diketahui, Raffi Ahmad diketahui keluyuran tanpa memperhatikan protokol kesehatan setelah mendapatkan vaksinasi perdana bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, beberapa waktu lalu.

Seorang advokat publik bernama David Tobing kemudian melaporkan kegiatan Raffi Ahmad itu ke pihak hukum.***

 

Editor: Ali Hasan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x