Usai Terima Vaksin COVID-19, Wakil Bupati Bogor: Saya Pertama Divaksin

27 Januari 2021, 02:07 WIB
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan /Dok Diskominfo Kabupaten Bogor

 

KARAWANGPOST - Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan telah menerima langsung 25.600 dosis vaksin COVID-19 tahap pertama dari pemerintah pusat pada Selasa, 26 Januari 2021.

Selanjutnya, vaksinasi di wilayah Kabupaten Bogor akan dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2021. Penyuntikan vaksin tahap pertama akan menyasar jajaran pemerintah Bogor, Dewan Perwakilan Daerah setempat, MUI dan tokoh agama.

Baca Juga: BKI Raih Sertifikat Lembaga Inspeksi Industri & Energi

"Pertama Saya kemudian Kepala BPJS, Dr. Reza, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, perwakilan MUI, tokoh agama Budha, Konghucu, Katolik, dan Protestan," ujar Iwan Setiawan.

Iwan Setiawan mengaku, telah melakukan sejumlah persiapan untuk divaksin, salah satunya konsultasi dengan sejumlah dokter dan para ahli. Hal itu untuk memastikan dirinya layak dan memenuhi syarat menjadi penerima suntikan dosis pertama vaksin COVID-19.

Baca Juga: Presiden Libatkan Masyarakat Kendalikan Perubahan Iklim

"Saya sudah lakukan medical chek up oleh tim dokter. Kami siap untuk divaksin dan yakin bahwa vaksin ini aman," katanya

Menurut Iwan, selain penyuntikan vaksin COVID-19 juga akan dilaksanakan pencanangan vaksin COVID-9 di Puskesmas Cimandala, 101 Puskesmas di Kabupaten Bogor, empat RSUD, RS Paru, RS Angkatan Udara, tujuh RS Swasta dan tujuh Klinik di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka Kasus Rasisme

"Pada kegiatan pencanangan akan dilakukan juga penyuntikan kepada 12.800 tenaga kesehatan yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Bogor," katanya.

Iwan Setiawan menyebut rencananya Pemkab Bogor akan menerima 1,2 juta vaksin, tapi vaksin tahap pertama baru diterima sebanyak 25.600 vaksin COVID-19.

Baca Juga: Kabupaten Sukabumi Menerima 11 Ribu Vial Vaksin Covid-19

"Insya allah kami siap menerima 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 secara bertahap kita akan sampaikan kepada masyarakat," katanya

Meski sudah ada vaksin dan telah divaksin. Iwan meminta agar masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 3 M. Ia juga telah mempersiapkan kaitan data By Name By Adress (BNBA) siapa saja masyarakat Kabupaten Bogor yang berhak mendapatkan penyuntikan vaksin COVID-19.

Baca Juga: Menperin: Sepanjang 2020, Realisasi Investasi Nasional Rp817,2 Triliun

"Sembari nunggu pemberian vaksin COVID-19 tahap dua dan tahap satu ini berjalan. Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor telah menginventarisir BNBA," ucapnya. ***

Editor: Zein Khafh

Tags

Terkini

Terpopuler