Petugas Satpol PP Gowa Akhirnya Dipolisikan Terkait Kasus Pemukulan Wanita Hamil

15 Juli 2021, 14:16 WIB
Ilustrasi : aparat kepolisan /Cocoparisienne/Pixabay

KARAWANGPOST – Petugas Satpol PP Kabupaten Gowa berinisial MH akhirnya dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ia dipolisikan terkait kasus pemukulan terhadap seorang wanita yang tengah hamil.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu viral sebuah video yang merekam aksi pemukulan yang dilakukan MH terhadap wanita hamil saat pelaksanaan razia PPKM.

Baca Juga: Kabupaten Bekasi Kekurangan Nakes , Pemda Langsung Gelar Rapat Evaluasi PPKM

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Poros Limbung, Dusun Mattirobaji, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan pada Rabu 14 Juli 2021.   

Kala itu MH bersama personil gabungan menjalankan razia terhadap para pedagang, salah satunya warung kopi milik Nur Halim.

Dalam kegiatan razia PPKM itu MH sempat terlibat percekcokan dengan Nur Halim.

Baca Juga: Jokowi Segera Bagikan 600 Ribu Paket Obat Untuk Isoman Gratis Baca Juga: Jokowi Segera Bagikan 600 Ribu Paket Obat Untuk Isoman Gratis

Namun adu mulut tersebut berujung pada pemukulan terhadap isteri Nur Halim yang tengah mengandung.

Diketahui dalam video itu, emosi MH memuncak setelah dilempar ember oleh isteri Nur Halim.   

Atas perbuatan tersebut, MH dilaporkan Nur Halim karena tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 351 KUHPidana. ***

Editor: Toni Kamajaya

Tags

Terkini

Terpopuler