Update Informasi dan Jadwal Vaksinasi Covid-19 Kota Sukabumi 16-18 November 2021

15 November 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi - Memberikan suntikan vaksin /Pixabay/mufidpwt/

KARAWANGPOST - Pemerintah terus menggenjot target percepatan vaksinasi Covid-19 di tanah air, hal tersebut dilakukan sebagi upaya untuk mencapai herd imunity rakyat Indonesia.
 
Pemulihan pandemi Covid-19 akan sukses apabila seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan suntikan dosis vaksinasi Covid-19.
 
Setiap warga negara wajib untuk mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 tanpa terkecuali. Program vaksinasi ini menyasar seluruh rakyat Indonesia, dari mulai masyarakat umum, lansia dan pra lansia, para pekerja, pelajar, pedagang, ibu hamil, ibu menyusui, penyandang disabilitas bahkan ODGJ.
 
Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Sate Maranggi
 
Program percepatan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan secara masiv di daerah-daerah kabupaten/kota se-Indonesia, yang mana pada tahap pelaksanaan terjadwal di daerah masing-masing.
 
Inilah jadwal dan tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Sukabumi periode 16-18 November 2021 sebagai berikut:
 
1. UPTD Puskesmas Tipar
  • Layanan vaksinasi buka pada hari Selasa-Kamis, 16-18 November 2021
  • Pukul 08.00-12.00 WIB.
  • Menggunakan jenis vaksin Sinovac dosis 1 dan 2 bagi usia 12 tahun ke atas.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Tricada Intronik, Dibutuhkan Segera Staf Administrasi
 
2. Puskesmas Nanggeleng
  • Layanan vaksinasi buka pada hari Selasa hingga Kamis, 16-18 November 2021 pukul 08.00-12.00 WIB.
  • Menggunakan jenis vaksin Sinovac dosis 1 dan 2.
3. Untuk jenis vaksin AstraZeneca dan Moderna dosis 1 dan 2 berpusat hanya di:
  • Gedung Korpri pada hari Jumat
  • Gedung Juang 45 pada hari Sabtu
Bagi masyarakat yang akan mengikuti atau akan mendapatkan suntikan dosis vaksinasi, lengkapi diri dengan membawa dokumen persyaratan sebagai berikut:
 
Baca Juga: Bacaan Doa Ketika Mau Tidur dan Bangun Tidur
  • Pendaftaran di tempat
  • Membawa FC KTP/Kartu keluarga
  • Kartu Vaksin untuk peserta dosis 2
  • Berusia lebih dari 12 tahun
  • Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 minimal 1 bulan terakhir gejala ringan, dan 3 bulan gejala berat
  • Membawa surat keterangan dokter (layak vaksin) bagi yang memiliki gangguan imunologi seperti penyakit autoimun, komorbid berat dan gangguan immunocompromised lainnya.
  • Membawa Pulpen
  • Menerapkan protokol kesehatan
  • Dalam keadaan sehat dan sudah sarapan sebelum divaksin
  • Menggunakan busana lengan longgar
  • Wajib memakai masker double saat vaksinasi
  • Penyandang disabilitas dan ODGJ dengan pendamping
Demikianlah jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19, diharapkan masyarakat yang hendak divaksin menerapkan protokol kesehatan lengkap. Selalu berdoa dan semoga informasi ini semoga bermanfaat.***

Editor: M Haidar

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler