KARAWANGPOST - Pemerintah terus menggenjot target percepatan vaksinasi Covid-19 di tanah air, untuk mencapai herd imunity rakyat Indonesia.
Pemulihan pandemi Covid-19 akan sukses apabila seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan suntikan dosis vaksinasi Covid-19.
Setiap warga negara wajib untuk mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 tanpa terkecuali. Program vaksinasi ini menyasar seluruh rakyat Indonesia, dari mulai masyarakat umum, para pekerja, pelajar, pedagang, lansia, ibu hamil, anak usia 12 tahun hingga ODGJ.
Baca Juga: Cuaca Ekstrim, Pohon Tumbang di Karawang Viral di Medsos
Program percepatan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan secara masiv di daerah-daerah kabupaten/kota se-Indonesia, yang mana pada tahap pelaksanaan terjadwal di daerah masing-masing.
Inilah jadwal dan tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Bandung selama Desember 2021, sebagai berikut:
Pelaksanaan mulai tanggal 18 hingga 31 Desember 2021 di Poliklinik Polresta Bandung dan Polsek Terdekat.
Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Zodiak Pisces: Minggu 19 Desember 2021
Menangkan Door Prize 27 Unit Sepeda Motor, Door Prize diundi 1 Januari 2022.
Catatan:
- Peserta vaksin dapat mendaftarkan diri di Klinik Polresta Bandung dan Polsek wilayah masing-masing dan berlaku bagi Vaksin Dosis Pertama
- Door Prize akan dilakukan pengundian apabila Vaksinasi sudah mencapai target yang telah ditentukan Polsek masing-masing.
Persyaratan :
- Usia 17 Tahun membawa fotocopy KTP dan Ballpoint
- Usia 12-17 Tahun membawa fotocopy kartu keluarga (KK) serta ballpoint
Baca Juga: Tayang Malam Ini, Simak Sinopsis Bad and Crazy: Kolaborasi Dua Detektif Lee Dong Wook dan Wi Ha Joon
Bagi masyarakat yang akan mengikuti atau akan mendapatkan suntikan dosis vaksinasi, lengkapi diri dengan membawa dokumen sebagai berikut:
- Membawa FC KTP/KK
- Berusia lebih dari 12 tahun
- Ibu hamil, usia kehamilan diatas 13 minggu (membawa buku KIA)
- Ibu menyusui
- Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 minimal 1 bulan terakhir gejala ringan, dan 3 bulan gejala berat
- Bagi peserta yang memiliki riwayat komorbid harus membawa surat layak vaksin dari dokter yang bersangkutan
- Penyandang disabilitas dan ODGJ dengan pendamping
- Menerapkan protokol kesehatan
- Dalam keadaan sehat dan sudah sarapan sebelum divaksin
- Menggunakan busana lengan longgar
- Menggunakan masker double saat vaksinasi dan membawa handsanitizer
Demikianlah jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19, diharapkan masyarakat yang hendak divaksin menerapkan protokol kesehatan lengkap. Selalu berdoa dan semoga informasi ini semoga bermanfaat.***