Pemerintah Subang Anggarkan Dana Pemakaman Jenazah Pasien COVID-19

- 25 Januari 2021, 21:41 WIB
ilustrasi: Pemakaman COVID-19
ilustrasi: Pemakaman COVID-19 /Instagram/@tpusrengsengsawah


KARAWANGPOST
- Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat menganggarkan Rp1,5 juta hingga Rp2 juta untuk pemakaman jenazah COVID-19.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Subang sudah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk pemakaman jenazah yang terkonfirmasi virus Corona. Tim khusus tersebut terdiri dari Amil, MUI, TNI dan Polri.

Ketua TRC Satgas Penaganan COVID-19 Kabupaten Subang Tomyy Hidayat mengatakan, hingga saat ini TRC telah memakamkan kurang lebih 69 orang jenazah yang meninggal akibat positif COVID-19 maupun suspek atau pasien yang memiliki gejala mirip virus Corona.

Baca Juga: 60 Persen Pasien Corona Karawang, Orang Tanpa Gejala

Baca Juga: Progres Revitalisasi TPA Sampah Pengengat Mandalika Capai 61,62 Persen

"Di Subang sendiri sudah dianggarkan oleh Bupati, anggaran itu antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta, khusus untuk TRC yang memakamkan, TRC ini dalamnya ada amil, MUI serta TNI dan Polri sebagai pengamanan jenazah dari pemulasaran hingga pemakaman," kata Tomyy.

Tomyy menyebut pasien reaktif COVID-19 yang meninggal itu didominasi oleh warga Subang yang bermukim di luar Kota Subang, "Banyak yang dari Jakarta, Cirebon, Depok, tapi semuanya warga Subang, mereka terpapar Covid-19 juga bukan di Subang," imbuhnya lagi.

Baca Juga: Dua Hari Lagi 17 Ribu Dosis Vaksin Tiba di Kota Sukabumi 

Baca Juga: Chelsea Pecat Frank Lampard 

Kata Tomyy tidak ada kendala serius untuk proses pemakaman jenazah COVID-19. Tapi, pernah beberapa kali terjadi penolakan dari warga sekitar pada saat memakamkan jenazah COVID-19, beruntung hal itu bisa diatasi oleh TRC.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x