Perpanjangan Pemberlakuan PSBB Proporsional di Jabar

- 27 Januari 2021, 17:40 WIB
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad /Humas Pemprov Jabar/

KARAWANGPOST - Pemprov Jawa Barat (Jabar) memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau di Jabar disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional di 27 Kabupaten/Kota mulai 26 Januari sampai 8 Februari 2021.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor:443/Kep.33-Hukham/2021 tentang Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Pemprov Jawa Barat Dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, pemberlakuan PSBB secara proporsional merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Profesi Lima Terduga Teroris di Aceh Selalu Berbeda-beda

"Saat ini, PSBB secara proporsional diberlakukan di 27 kabupaten/kota. Sebelumnya, hanya dua puluh daerah melaksanakan PSBB secara Proporsional dan tujuh daerah lain menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," kata Daud, Selasa 26 Januari 2021.

Daud pun menekankan, kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan amat penting dalam pengendalian sebaran Covid-19 saat PSBB secara proporsional berlangsung.

Masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan Covid-19. Banyak bukti ilmiah menunjukkan penerapan protokol kesehatan efektif cegah penularan Covid-19.

Baca Juga: PUPR Ingin Berikan Dukungan Tol Trans Sumatera Rp148 triliun

"Ketentuan PSBB secara proporsional wajib diterapkan masyarakat. Masyakat pun harus konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Sebab, masyarakat dan pemerintah adalah garda terdepan mengendalikan Covid-19," ucap Daud.

"Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan," imbuhnya.***

Editor: M Haidar

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x