Informasi Lokasi Penertiban Warung Remang dan Penyakit Masyarakat Kabupaten Bekasi Jelang Ramadhan

- 4 Maret 2021, 10:51 WIB
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika 
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika  /dok.foto/Diskominfo Kabupaten Bekasi/

KARAWANGPOST - Penertiban Jelang Bulan Suci Ramadhan akan gencar dilaksanakan Satpol PP Kabupaten Bekasi dengan menertibkan penyakit masyarakat (pekat) dan warung remang-remang (warem).

Agenda ini secara resmi diinformasikan jelang memasuki Bulan Suci Ramadhan sebagai upaya pemberitahuan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika mengatakan, warung remang-remang yang menjadi titik penindakan berada di sepanjang Jalan Kalimalang, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Kemenkeu Apresiasi KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Pegawai Pajak

“Tahun ini, lokasi bangli (bangunan liar) yang akan ditertibkan yakni yang ada di Kalimalang. Itu kan panjang, dan banyak warung remang- remang,” ujarnya, Rabu 3 Maret 2021.

Ia menyebutkan, secara umum, lokasi bangli dan warung remang- remang terus berkembang di sepanjang jalur, yang menghubungkan Kota dan Kabupaten Bekasi tersebut.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bekasi sudah menindak satu lokasi yang berada di Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru.

Baca Juga: Presiden: Laporan SPT Sangat Mudah Bisa Dimana Saja

Menurut Dodo, keberadaan warung remang- remang memang memprihatinkan. Karena itu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, personil Pol PP akan melakukan penindakan dan penertiban sekaligus eksekusi secara tegas.

“Yang pasti kami selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, manakala melakukan penertiban. Kita akan tegas, hingga membongkar bangli yang berada sepanjang Kalimalang tersebut,” bebernya.

Dodo berharap, penindakan bisa dilakukan lebih awal, terlebih menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: BMKG Prakiraan Cuaca Purwasukasi 4 Maret 2021, Waspada Bekasi dan Purwakarta Terjadi Hujan Petir

Selain agenda tersebut, Satpol Pol PP Kabupaten Bekasi juga akan meningkatkan razia secara keseluruhan yang menyangkut penyakit masyarakat (Pekat) guna  menjaga kenyamanan dan ketertiban umum.

“Kita berharap lebih cepat dalam penindakannya. Untuk agenda pekat akan mulai digenjot di bulan- bulan ini. Secara bertahap, agenda tahun 2021 ini, pemantauan lokasi wisata hingga tempat hiburan menjadi prioritas pengawasan kami,” kata dia.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x