Perlindungan Hukum untuk Anak terlibat dengan Hukum

- 1 April 2021, 17:36 WIB
Ilustrasi - Perlundungan Hukum Anak
Ilustrasi - Perlundungan Hukum Anak /Pixabay/yandso1/

KARAWANGPOST - Sosialisasi penanganan anak berhadapan dengan hukum digelar Dinas Sosial Kabupaten Bekasi dengan narasumber dari Kementerian Sosial, Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, yang berlangsung di GTV Hotel, Sukamahi Cikarang Pusat, Kamis 1 April 2021.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Bimaspol, Babinsa, Kasi Trantib kecamatan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin mengatakan, kegiatan penanganan anak berhadapan dengan hukum bertujuan untuk mengidentifikasi setiap adanya kasus anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Jokowi Ajak Masyarakat Tetap Tenang dan Bersatu Lawan Terorisme

Baca Juga: Surat Wasiat Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar

Baca Juga: AR Learning Centre Jogjakarta Gelar Pelatihan Certified Human Resource Development Batch 2

"Kita akan melibatkan seluruh instansi terkait dan masyarakat, sebagai wujud perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum," ujarnya.

Untuk melindungi anak yang berhadapan dengan hukum, kata Endin, semaksimal mungkin pihaknya akan membantu dan memfasilitasi.

"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, wawasan kita akan lebih terbuka, khususnya untuk peserta, yang nantinya disosialisasikan kepada masyarakat," kata dia.

Endin juga berharap para peserta dapat memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap anak yang juga harus diketahui masyarakat secara umum.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah