Pemerintah Kota Depok Sosialisasikan Perdagangan Sehat Tanpa Perselisihan

- 3 April 2021, 15:14 WIB
Ilustrasi: Alat ukur timbang
Ilustrasi: Alat ukur timbang /Karawangpost/Pixabay: andreas N from

KARAWANGPOST - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok menggelar sosialisasi kemetrologian guna mewujudkan daerah tertib penggunaan alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP).

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 14 instansi pemerintah dan swasta yang dilakukan secara virtual pada Kamis, 1 April 2021.

Kepala Disperdagin Kota Depok, Zamrowi Hasan mengatakan, sosialisasi ini diikuti oleh instansi yang menggunakan Alat UTTP seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang menggunakan alat timbangan terbesar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.

Baca Juga: Susah Tidur? Ini Obat Tidur Alami Tanpa Efek Samping 

Baca Juga: Junta Militer Myanmar Blokir Akses Internet Untuk Membungkam Oposisi

"Alat tersebut digunakan untuk mengukur jumlah dan berat sampah yang masuk ke TPA," ujarnya.

Kemudian, Dinas Kesehatan yang memiliki pemangku kepentingan fasilitas kesehatan seperti Apotek, Puskesmas dan Rumah Sakit mengunakan alat UTTP untuk menakar obat yang akan diberikan kepada pasien.

Baca Juga: Valentino Rossi Berreaksi Karena Dikritik Terpuruk di MotoGP

Baca Juga: Viral Video Aksi April Jasmin Isteri Ustaz Solmed Goyang Tiktok

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x