Pemerintah Kota Depok Sosialisasikan Perdagangan Sehat Tanpa Perselisihan

- 3 April 2021, 15:14 WIB
Ilustrasi: Alat ukur timbang
Ilustrasi: Alat ukur timbang /Karawangpost/Pixabay: andreas N from

"Alat ukur yang digunakan harus berfungsi dengan baik dan sesuai aagar tidak merugikan konsumen serta berdampak pada kesehatan pasien," ujarnya.

Zamrowi menjelaskan, tertib ukur ini menjadi program prioritas dari pemerintah pusat dan perhatian yang serius guna menciptakan perdagangan sehat tanpa perselisihan hasil timbangan.

"Tertib ukur ini juga upaya perlindungan terhadap konsumen dalam segi akurasi timbangan yang  berdampak pada pendataan dan pengambilan kebijakan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah