Pemudik Nekat Masuk Pekalongan, Polisi: Semua Akan Diputar Balik

- 4 Mei 2021, 19:36 WIB
Ilustrasi: kemacetan mudik
Ilustrasi: kemacetan mudik /Karawangpost/pixabay: pixaoppa

KARAWANGPOST - Pemudik yang memaksa masuk ke wilayah Pekalongan, Jawa Tengah harus bersiap-siap untuk putar balik dan kembali ke tempat awal mereka masuk.

Hal tersebut dikatakan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pekalongan Kota, Nanik Purwaningsih menurut ketentuan dari tindak lanjut Instruksi Kapolda Jawa Tengah mengenai pemberlakuan Operasi Ketupat Candi mulai 6 sampai 17 mei 2021.

“Dalam operasi tersebut sasaranya adalah para pemudik dari luar daerah yang akan masuk ke wilayah Kota Pekalongan. Jika ada mereka yang memaksa melakukan mudik akan kami paksa untuk kembali putar balik dari arah semula, “ Kata Kasatlantas melansir dari laman Jatengprov, Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Menteri PANRB: Masyarakat Dapat Laporkan ASN yang Mudik Lebaran  

Nanik menjelaskan, jajaran Polres Pekalongan Kota bersama Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan tetap akan melakukan penyekatan secara tentatif di beberapa titik pos yang disiapkan, salah satunya di Exit Tol Setono Pekalongan.

“Pelaksanaan penyekatan ini, kami akan periksa semua kendaraan berplat nomor luar daerah. Selain memeriksa surat kendaraan, petugas juga akan mengecek kondisi kesehatan pengemudi serta penumpangnya, seperti cek suhu tubuh maupun melakukan tes rapid antigen,” Ujarnya.

Baca Juga: Kementerian Perindustrian Dorong Ekspor Industri Busana Muslim

Apabila ada penumpang atau pengemudi yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid19 dari tes rapid tersebut, akan dirujuk untuk dirawat atau diisolasi ke rumah sakit terdekat.

Sebagai mana informasi dari Satuan Tugas (Satgas Covid-19) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x