Pemerintah Daerah Demak Berharap Masyarakat Tidak Mudik Di Hari Raya

- 10 Mei 2021, 22:15 WIB
Ilustrasi Larangan Mudik Lebaran
Ilustrasi Larangan Mudik Lebaran /pixabay: StelaDi

KARAWANGPOST - Pemerintah Daerah Kabupaten Demak, mengharapkan masyarakat tidak melakukan mudik hari raya idul fitri 1442 Hijriah. Agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19 di wilayah Kabupaten Demak.

Pernyataan tersebut di katakan langsung Pelaksana Harian (Plh) Bupati Demak Singgih Setyono. Pada saat meninjau langsung kesiapan Pos Pengamanan. Senin 10 Mei 2021.

Plh Bupati Demak mengatakan, bagi para pemudik yang pulang terlebih dahulu, sudah dilakukan pemeriksaan swab antigen dan sebagian besar negatif, hanya saja ada satu dua orang di beberapa daerah yang positif.

“Tindakan yang dilakukan kami melakukan rapat koordinasi dengan para camat agar para pemudik melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing minimal lima hingga 10 hari,” Kata Singgih Setyono.

Baca Juga: Dilarang Mudik Lebaran, Kajari Karawang Salurkan Sembako sebagai Perbekalan masa Libur Hari Raya 

Semantara itu Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama menegaskan, berdasarkan pantauan yang dilakukan mulai dari tanggal 10 April 2021 hingga 9 Mei 2021, tercatat ada 639 orang warga melakukan mudik. Dan seluru pemudik tersebut sudah dilakukan tes swab antigen.

Lanjut AKBP, setiap hari pihaknya melaksanakan pengecekan di semua wilayah pedesaan, khususnya diperkampungan. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang datang.

"Warga Demak yang tidak berdomisili Demak yang saat ini datang ke Kabupaten Demak akan di periksa dan kita lakukan swab antigen, kita juga perintahkan kepada mereka untuk melaksanakan isolasi mandiri," Ujar Kapolres.

Baca Juga: Innalillahi, Komedian Sapri Pantun Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x