KARAWANGPOST - Musim liburan Lebaran tahun ini tempat wisata di Kabupaten Purwakarta boleh buka, meski di tengah pandemi Covid-19.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengingatkan agar pengelola tempat wisata di daerahnya memperhatikan penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Takut Dengan Kegagalan? Kamu Perlu Baca Ini
Ia mengatakan, lokasi wisata selama ini menjadi salah satu tempat berkerumunnya masyarakat. Jadi harus diawasi guna meminimalisasi penularan virus corona.
Bupati Purwakarta yang disapa Ambu Anne ini menyampaikan, seluruh pengelola tempat wisata yang ada harus terus konsisten menjalankan penerapan prokes di kawasan wisata.
Baca Juga: Sehari Setelah Lebaran, 128 Ribu Kendaraan Melaju ke Arah Jakarta
"Aturannya sudah jelas, selain wajib menerapkan prokes, kawasan wisata pun tidak boleh menerima pengunjung lebih dari 50 persen dari total kapasitas kunjungan," ujarnya.
Untuk jam operasional tempat wisata ini harus dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Termasuk, hanya diperbolehkan menerima kunjungan dari yang ber-KTP Purwakarta. (KR-MAK)